Indonesia seharusnya merupakan tempat keanekaragaman hayati
terkaya dunia. Di negara kepulauan ini terdapat banyak spesies mamalia, spesies tumbuhan berbunga , spesies burung, spesies reptilia, dan spesies
amfibi.
Indonesia sedang menghadapi
krisis keanekaragaman hayati. Krisis keanekaragaman hayati yang terjadi
disebabkan oleh berbagai faktor yang kadang saling berkaitan. Krisis
keanekaragaman hayati adalah masalah nasional yang seharusnya disikapi secara
menyeluruh. Setiap langkah yang kita ambil untuk menyelamatkan potensi
keanekaragaman hayati sangat penting.
Ada dua
penyebab kerusakan keanekaragaman hayati , yaitu penyebab utama
dan penyebab sekunder:
1. Penyebab
Utama
Ada dua penyebab utama kerusakan
keragaman hayati secara besar-besaran:
a. Kerusakan
habitat yang berhubungan dengan proyek-proyek mega yang dibiayai secara internasional seperti pembangunan bendungan dan jalan bebas hambatan, serta
kegiatan pertambangan dikawasan hutan yang kaya akan keragaman hayati.
b. Kerusakan
keanekaragaman hayati pada kawasan-kawasan budidaya adalah dorongan ekonomi dan
teknologi untuk menggantikan keragaman dengan homogenitas pada sektor kehutanan, pertanian, perikanan dan peternakan.
Revolusi hijau dalam pertanian, revolusi putih di perusahaan susu dan revolusi biru di sektor biru di sektor perikanan adalah revolusi-revolusi di mana keragaman hayati secara sengaja digantikan dengan keseragaman hayati han monokultur.
Revolusi hijau dalam pertanian, revolusi putih di perusahaan susu dan revolusi biru di sektor biru di sektor perikanan adalah revolusi-revolusi di mana keragaman hayati secara sengaja digantikan dengan keseragaman hayati han monokultur.
2. Penyebab
Sekunder
a. Tekanan
populasi, penggusuran penduduk dan penggusuran keragaman hayati berjalan seiring, dan penduduk tergusur yang
makin menghancurkan keragaman hayati adalah dampak tingkat kedua dari penyebab
utama kerusakan seperti tersebut diatas.
b. Dampak
negatif intensifikasi di lahan pertanian dan perkebunan, erosi, kebakaran, pestisida dan pupuk anorganik menyebabkan pencemaran di daratan dan perairan
sangat nyata menurunkan keragaman hayati.
c. Pencemaran/polusi
baik tanah, perairan maupun udara.
d. Eksploitasi
jenis tertentu secara besar-besaran.
Jadi upaya
untuk memperbaiki kerusakan lingkungan dengan cara :
a. Pelestarian secara in situ, yaitu
melindungi sumber hayati di tempat aslinya. Hal ini dilakukan sehubungan dengan keberadaan organisme yang
memerlukan habitat khusus, dan akan membahayakan kehidupan organisme tersebut
jika dipindahkan ke tempat lainnya, contohnya: cagar alam, hutan lindung, suaka
margasatwa, taman laut.
b.
Pelestarian secara ex situ,
merupakan bentuk perlindungan kenanekaragaman hayati Indonesia dengan cara
memindahkan hewan atau tumbuhan ke tempat lainnya yang cocok bagi kehidupannya,
contoh: kebun raya, hutan nasional, hutan produksi, kebun binatang, Tabulampot
(tanaman budi daya dalam pot).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar